PAJAKEGO

Aplikasi Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah
oleh BPKAD Pemerintah Daerah Kabupaten Pati

QRIS

Pembayaran Pajak bisa menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)).

Pelaporan pajak secara online

Penerbitan Kode Bayar Online

Rekapitulasi Pembayaran Pajak

Informasi terkait Pajak Daerah

Kanal Pembayaran

Kanal pembayaran yang terintegrasi dengan BPKAD Pemerintah Daerah Kabupaten Pati.

Frequently Asked Question

  • Apa itu aplikasi E-SPTPD ?

    E-SPTPD (Eletronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) merupakan suatu sistem aplikasi yang dibangun berbasis web yang dikembangkan sebagai sarana wajib pajak untuk mendaftarkan, membayar dan melaporkan kewajiban pajak daerahnya secara online, serta dapat diakses dimana saja dan kapan saja.

  • Bagaimana cara melaporkan pajak melalui aplikasi ini ?

    Jika Wajib Pajak telah memiliki akun, maka lakukan login dan masuk ke menu pelaporan. Namun, jika anda adalah Wajib Pajak baru dan belum memiliki akun, maka lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengklik tombol "Daftar Wajib Pajak"

  • Apa itu Pajak Self Assesment ?

    Self Assesment adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada wajib pajak dalam menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.